Sunday, October 7, 2012

KPK vs POLRI = Koruptor Menari

Lembaga negara penegak hukum di Indonesia saat ini dipegang oleh 3 lembaga, yaitu Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai lembaga negara yang bertugas untuk melakukan penegakkan hukum, ketiga lembaga tersebut sudah sepatutnya dan telah dimaklumatkan dalam undang-undang untuk bersinergi dan saling bekerja sama guna melakukan tugas-tugasnya.

Secara umum Polri memiliki tugas sebagai kaki negara yang akan melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan, kemudian Kejaksaan akan melakukan tugas penuntutan. Kejaksaan juga memiliki tugas penyidikan terkait kasus-kasus tertentu. Kemudian terdapat satu lembaga lagi yaitu KPK. KPK merupakan lembaga negara yang Independen yang dibentuk secara khusus untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana Korupsi. Didalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi termasuk kedalam tindak pidana extraordinary crime atau tindak pidana luar biasa, oleh karena itu maka untuk memberantas tindak pidana luar biasa tersebut dibentuklah sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan yang juga luar biasa, agar dapat “mempan” memberantas tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kerah putih dan dilakukan secara sistemik tersebut.

Akhir-akhir ini muncul kembali drama yang seolah-olah memerankan antara Polri yang kontra dengan KPK, dan akan melakukan suatu tindakan-tindakan yang akan menghambat pemberantasan korupsi, entah  itu karena terdapat petinggi Polri yang terjerat kasus korupsi simulator SIM dan hal tersebut membuat gusar Polri? Walahualam, hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Namun satu hal yang terjadi apabila kedua lembaga tersebut saling menyerang dan saling bersitegang. Koruptor akan menari-nari, ibaratkan penjahat yang girang melihat 2 super hero yang saling bertarung satu sama lain. Ingat, Polri tidak akan dapat berbuat banyak apabila tidak ada KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia, dalam sejarahnya pun pembentukan KPK karena untuk membantu institusi Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kemudian disisi lain apalah artinya KPK tanpa adanya Polri, hampir separuh lebih pegawai KPK merupakan anggota Polri yang ditugaskan ke KPK, Kemudian apalah artinya KPK jika KPK dapat melakukan penyadapan dan penuntutan tetapi tidak dapat melakukan tindakan pengamanan terhadap para tersangka maupun terdakwa, ya! semua itu dilakukan oleh Polri.

Sebaiknya kedua lembaga jagoan tersebut saling membantu dan bersinergi untuk melawan korupsi yang saat ini menjadi fokus musuh bersama seluruh elemen masyarakat Indonesia. Itu yang semua orang harapkan, bukan malah mereka saling gigit kemudian yang menang jadi arang yang kalah jadi abu dan yang utuh dan berkembang adalah si penyulut api, yaitu KORUPTOR! Ingat itu, mereka tertawa sembari memakan popcorn dan ongkang-ongkang kaki di depan TV melihat drama super hero yang saling bunuh.Crying face

5 Alexander Rizki's Blog: KPK vs POLRI = Koruptor Menari Lembaga negara penegak hukum di Indonesia saat ini dipegang oleh 3 lembaga, yaitu Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebaga...

No comments:

Post a Comment

< >